Snippet
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Hukum yang Mana? 

Pada 29 Juli 2002 Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan dengan resmi Undang-undang Hak Cipta yang baru, No. 19 Tahun 2002 yang mengandung amandemen yang diperlukan untuk membawa UU Hak Cipta Indonesia sejalan dengan persyaratan Internasional sebagai konsekuensi dari partisipasi Indonesia di Konvensi Internasional Hak Kekayaan Intelektual (sebagai anggota WIPO – World Intellectual Property Rights – Hak Kekayaan Intelektual Dunia) dan perjanjian perdagangan Internasional seperti WTO (World Trade Organization – Organisasi Perdagangan Dunia), TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights – Aspek-aspek HKI yang Terkait dengan Perdagangan), Konvensi Berne dan WCT (WIPO Copyright Treaty – Pakta Hak Cipta WIPO). 

UU baru No. 19 Tahun 2002 akan berlaku efektif pada tanggal 29 Juli 2003. 

UU No. 12 Tahun 1997 dan UU No. 19 Tahun 2002 yang telah ada selama ini melindungi hak cipta program komputer/piranti lunak, buku petunjuk/manual dan buku-buku terkait. Sedangkan UU yang baru mengandung klausa yang secara spesifik menyebutkan bahwa penggunaan piranti lunak ilegal untuk tujuan komersil adalah tindak pidana (Pasal 72 Paragraf 3) yang dapat dihukum penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp 500.000.000,-.


Apa Hukuman bagi Pelanggaran UU Hak Cipta? 

Jika anda ataupun perusahaan anda melanggar hak cipta pihak lain, anda maupun perusahaan dapat dikenakan sangsi dalam bentuk tuntutan pidana dan/atau perdata. Jika anda atau perusahaan secara sengaja dan tanpa hak memproduksi, menduplikasi, menerbitkan, menyiarkan, memperdagangkan/ mengedarkan atau menjual ciptaan yang mengandung hak cipta milik pihak lain tanpa persetujuan maupun ijin dari pemilik hak cipta tersebut (contoh: produk-produk bajakan), maka anda telah melakukan kejahatan pidana berat (felony) dan jika terbukti bersalah, berdasarkan UU yang berlaku akan dikenakan hukuman sebagai berikut: 

(a) Penjara minimal 1 (satu) bulan dan/atau denda minimal Rp. 1.000.000,- atau maksimal 7 (tujuh) tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 5.000.000.000,-. Jika anda, tanpa ijin dari pencipta atau pemegang hak cipta, menerbitkan atau menduplikasi suatu ciptaan ataupun memberikan ijin untuk melakukannya;

(b) Penjara maksimal 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp 500.000.000,- jika siapa saja, tanpa ijin dari pencipta atau pemegang hak cipta, menyiarkan, memamerkan, mendistribusikan atau menjual suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta. 

UU Hak Cipta yang baru secara spesifik memuat masalah “Pembajakan oleh Pengguna” atau penggunaan ilegal piranti lunak dan program yang mengandung hak cipta di lingkungan komersil dan menggolongkan perbuatan tersebut ke dalam tindak pidana. Jika anda maupun perusahaan anda melanggar hak cipta pihak lain; jika anda maupun perusahaan secara sengaja dan tanpa hak menduplikasi atau meniru program komputer atau piranti lunak manapun untuk tujuan komersil, anda telah melakukan kejahatan pidana berat (felony) dan dapat dihukum penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp 500.000.000,-.

Sebagai tambahan, UU No. 12 Tahun 1998 dan UU No. 19 Tahun 2002 kedua-duanya menetapkan bahwa anda dan/atau perusahaan anda dapat dikenakan gugatan perdata dari pemegang/pemilik hak cipta, yang dapat meminta ganti rugi atau meminta pengadilan menyita produk-produk bajakan tersebut untuk menghentikan berlanjutnya pelanggaran.

DANANG PRIHONO (11110654)
Etika yang berlaku di internet, disingkat netiket (internet etiquette), kini makin sering diabaikan. User internet bertambah secara sporadis, instan, tanpa melalui suatu pengantar bagaimana beretika di dunia maya. Sama dengan dunia nyata, dunia maya pun punya etika, lho. Dengan etika ini kita bisa memahami bagaimana saling menghormati sesama user, saling menghargai, saling berbagi, dan seterusnya. Netiket ini juga dapat menghindarkan kita dari problem yang bisa muncul gegara kita salah gaul di dunia maya.


Apa saja Netiket secara umum?

1. Ejaan Yang Benar
Komunikasi kita di internet mayoritas adalah komunikasi tertulis. Maka usahakan jangan banyak typo alias salah ketik atau salah ejaan, agar user lain mudah menangkap maksud kita.

2. Hindari Capslok
Capslok atau huruf kapital untuk mengetik semua huruf sangat tidak nyaman dibaca, dan menyimbolkan bahwa kita sedang marah. Capslok pada komunkasi tertulis sama saja dengan membentak atau berteriak. Maka hindarilah.

3. Katakan Yang Sebenarnya
Berbohong di dunia maya itu bisa fatal akibatnya. Sebab informasi yang kita ketik dan kirim ke email atau posting di web akan tersimpan. Jika kelak kita mengatakan hal yang berbeda atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya, maka ada bukti sahih bahwa kita berbohong. Sebaiknya jangan berbohong, tapi juga tidak perlu mengumbar semua hal.

4. Jadilah Dirimu Sendiri
Tidak perlu memalsukan identitas dengan mengaku sebagai orang lain. Ini akan merugikan diri sendiri. Jadilah dirimu sendiri, tanpa perlu membuka semua informasi pribadimu.

5. Jangan Memulai Masalah
Saat di social media, milis, atau forum terbuka lain, janganlah memulai masalah dengan memosting ancaman, memulai perdebatan yang memancing emosi, memosting informasi kontroversial yang hanya akan membuat user lain kesal, marah, bahkan memperkarakannya secara hukum.

6. Jangan Kirim Spam
Spam ini iklan secara terus menerus, memposting link, atau bahkan mengirim virus, serta data tidak penting lain. Kamu bisa di-banned atau ”report as spam”.

7. Konservatiflah
Saat mengirim email, lebih baik kita tetap bersikap formal dan konservatif. Ini jauh lebih baik daripada menulis pesan dengan gaya alay atau sok gaul, apalagi dengan huruf yang dibolak-balik, penuh singkatan. Sebab hanya akan membingungkan pembacanya, dan menurunkan citra dirimu.

8. Jangan Kirim Email Tengah Malam
Hormatilah user lain, sebab mengirim email itu sama dengan menelepon. Tentu kamu tidak suka kan jika tengah malam diganggu dering telepon atau notifikasi tanda email masuk? Kesannya tidak menghormati privasi orang.

9. Berbelanja Di Situs Yang Aman
Jika berminat melakukan e-shopping, yakinkan bahwa situs yang bersangkutan cukup aman. Setidaknya penjualnya bisa dipercaya. Sebab di situ kamu akan membagi informasi pribadi yang cukup penting, seperti nomor rekening dan nomor ponsel, bahkan alamat rumah.

10. Bersikap Bijak
Cobalah untuk bersikap sebijak mungkin, dalam mengunggah profil diri, berbagi informasi, dan bersikap kepada sesama user internet. Pahami apa yang kira-kira layak atau tidak. Jangan terburu emosi saat kita memosting sesuatu. Tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan apa yang layak di-share atau tidak.

DANANG PRIHONO (11110654)
Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.


Tukang koran adalah sebuah profesi non formil yang bukan merupakan sebuah jabatan. Mengapa dibilang bukan jabatan, karena sebuah jabatan mempunyai tingkatan atau kasta, dimana orang yang mempunyai tingkatan atau jabatan tertinggi ia akan dihormati dan disegani.

Pada dasarnya di lapangan pedagang ada yang aktif dan ada yang pasif. Pedagang Koran Aktif yaitu pedagang yang menjual korannya dengan berkeliling mencari pembeli. Sedangkan Pedagang Koran Pasif adalah pedagang yang menjual korannya di sebuah tempat dan kemudian mereka hanya menunggu pembeli datang.

Etika tukang koran secara umum:
1. Tanggung Jawab, yang diemban tukang koran banyak sekali, seperti jika ada pemesanan koran, segera dilaksanakan pengiriman.

2. Tidak Menipu, biasanya tukang koran melakukan penjualan dengan membacakan beberapa berita-berita terkini yang mereka rangkum sedemikian rupa agar pembeli tertarik untuk membeli korannya.

3. Menepati Janji, termasuk tanggung jawab, hanya berbeda dalam segi waktu. Seperti jika ada pelanggan yang memesan koran, dan minta diantarkan koran tersebut sebelum jam 7 pagi, maka tukang koran tersebut harus mengantarkan koran tersebut sebelum jam 7 pagi. Akibatnya jika tidak tepat waktu, pelanggan akan pindah berlangganan.

4. Murah Hati, seperti memberi senyum, menyapa pelanggan, maka hati merekapun akan berpihak.

5. Tidak Melupakan Akhirat, senantiasa selalu mengingat akhirat, sehingga apa yang dilakukan senantiasa terkendali dari perbuatan yang menimbulkan dosa.

Tujuan dari menjaga etika profesi sebagai Tukang Koran diantaranya:
1. Menjunjung tinggi martabat sebagai Tukang Koran.
2. Meningkatkan pengabdian kepada pelanggan.
3. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggannya.
4. Menjadi profesi yang kuat dan tangguh, sehingga tidak dipandang sebelah mata atau diremehkan.
5. Menentukan baku standarnya sendiri, baik dari segi pelayanan, perilaku maupun manajemen.

Etika sebuah profesi non formil seperti seorang tukang koran, sebagian besar berusaha untuk menerapkan etika yang ada. Sebaliknya pelaksanaan dari penerapan etika sebuah profesi yang formal biasanya banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap etika yang telah ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan seseorang yang memiliki profesi non formil lebih memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk tidak melakukan pelanggaran etika yang sudah ada. Oleh sebab itu, seorang tukang koran lebih memilih untuk berusaha mengikuti etika yang sudah ada karena tidak ingin kehilangan sejumlah pelanggannya yang akan mengakibatkan pengurangan jumlah pendapatan. Karena pendapatan seorang tukang koran yang bersifat non formil tidak memiliki pendapatan tetap seperti profesi yang bersifat formal.

DANANG PRIHONO (11110654)
Cheat Ujian Mandiri (Ujian Lokal & Ujian Utama) Full
Sistem Informasi - Universitas Gunadarma


Password RAR, request via Direct Message (Twitter) @danprihono!!!

Keterangan:

1. Tugas Director
• Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan.
• Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan.
• Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
• Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.
• Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi.
• Memimpin rapat umum, dalam hal: untuk memastikan pelaksanaan tata-tertib; keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat; menyesuaikan alokasi waktu per item masalah; menentukan urutan agenda; mengarahkan diskusi ke arah konsensus; menjelaskan dan menyimpulkan tindakan dan kebijakan.
• Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar.

2. Tugas Deputy Director
• Mengkoordinasi Manajer-manajer bidang dalam menjalankan fungsinya.
• Membantu direktur dalam pembinaan disiplin pegawai.
• Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan bidang tugasnya dan diatas perintah atasan.

3. Tugas Marketing
• Menjual jasa perusahaan dengan menggunakan berbagai macam strategi, agar jasa yang di produksi dapat bersaing dengan jasa yang lainnya dan dapat diterima oleh konsumen sehingga nantinya jasa tersebut laku dijual dan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan.

4. Tugas Designer
• Membuat gambar-gambar yang akan disisipkan kedalam website dengan menggunakan Photoshop dan sebagainya.
• Menata Layout untuk pemasangan Banner, Link, Animasi & sebagainya.
• Mengatur Konten Website sesuai dengan kategori & diintegrasikan dengan link navigasi.
• Membangun Website mulai dari halaman depan sampai akhir sesuai dengan struktur web yang dipilih.
• Melakukan uji coba setiap halaman & memeriksa kesalahan penulisan HTML, CSS, dsb.

5. Tugas Programer
• Membagi tugas pemrograman dengan memecah-mecah setiap unit pemrograman.
• Melakukan pengkodean terhadap setiap unit pemrograman tersebut.
• Memasukkan Data kedalam Database berikut dengan table-teblenya.
• Membuat script untuk mengakses Database & menghubungkan tabel-tabel dalam Database.
• Melakukan uji coba kinerja program pada setiap unit pemrograman.

4KA32
ANNISA NUR AZIZAH | 19110470
DANANG PRIHONO | 11110654
FITRIANI DEWI PERTIWI | 12110856
HANGGER HIDAYANTO | 13110111
JAMALUDIN | 13110711
PAMUJI WIDODO | 15110297
TRI SUTRISNO | 16110970
Analisis & Perancangan Sistem Informasi (UU-P)

Bahasa Indonesia 2

Jaringan Komputer Dasar (UU)

Pemrograman Generasi Keempat (P)

Pengantar Teknik Kompilasi

Sistem Penunjang Keputusan

Sistem Basis Data 2 (UU-P)
DOWNLOAD

Sistem Informasi Asuransi & Keuangan
DOWNLOAD

Praktikum
DOWNLOAD

Sistem Terdistribusi

Konsep Sistem Informasi Lanjut

Bahasa Inggris Bisnis 1

Ananlisis Kinerja Sistem

Keamanan Komputer 

Sistem Penunjang Keputusan

Pengembangan Sistem Informasi
DOWNLOAD

Pengantar Telematika
DOWNLOAD

Praktikum
DOWNLOAD
Soal UAS Graf & Analisis Algoritma

Soal UAS Grafik Komputer & Olah Citra

Soal UAS Pemrograman Berorientasi Objek

Soal UAS Sistem Basis Data 1

Soal UAS Sistem Berbasis Pengetahuan

Soal UAS Sistem Informasi Akuntansi

Soal UU Interaksi Manusia & Komputer
Soal UAS Sistem Terdistribusi

Soal UAS Konsep Sistem Informasi Lanjut

Soal UAS Bahasa Inggris Bisnis 1

Soal UAS Ananlisis Kinerja Sistem

Soal Ujian Utama Keamanan Komputer 

Soal Ujian Utama Sistem Penunjang Keputusan

Soal Ujian Utama Pengembangan Sistem Informasi
Ragam bentuk telematika yang di sajikan merupakan apilkasi yang sudah berkembang di berbagai sektor kehidupan sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan work and play dapat menggunakan teknologi telematika sebagai penunjang kinerja semua usaha di semua sektor kehidupan baik dalam sektor ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.

Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan. Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.

Hampir seluruh kampus diIndonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet. Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

Manfaat Telematika
Manfaat telematika bagi masyarakat antara lain; dunia pendidikan, asosiasi, para pengamat, industri itu sendiri. Manfaat internet dalam e Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi daam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan. Manfaat internet dalam e Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat. Dalam bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas. Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet, makaIndonesiatak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce). Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannyadi Jepang,Korea,Kanada,Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya. Sebagai core bisnis industry, perdagangan, efisensi dan peningkatan daya saing perusahaan.

Dampak Negatif
Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi. Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu. Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional. Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer. Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.

Kejahatan telematika merugikan Negara, misalnya: Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan olehhacker asing pada situs Kementrian keuanganRomaniapada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintahRomaniamilyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uangRomaniasehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut.5 Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang mengatur kejahatan telematika yang bersifat transnasional.

MEDIA YANG DIGUNAKAN DALAM TELEMATIKA

Wi-fi
Wi-fi (atau Wi-fi,WiFi, Wifi, wifi) merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks-WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.16 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.

Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk penggunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.

Computer Vision
Computer Vision berkaitan dengan teori untuk membangun sistem buatan yang memperoleh informasi dari gambar. Data gambar dapat mengambil banyak bentuk, seperti urutan video, dilihat dari beberapa kamera, atau multi-dimensi data dari scanner medis. Contoh aplikasi visi komputer mencakup sistem untuk :
- Pengendalian proses misalnya sebuah robot industri atau kendaraan otonom.
- Mendeteksi peristiwa misalnya, untuk pengawasan visual atau orang menghitung.
- Mengorganisir informasi misalnya, untuk pengindeksan database foto dan gambar.
- Modeling benda atau lingkungan misalnya, industri inspeksi, analisis gambar medis.
- Interaksi misalnya sebagai input ke perangkat untuk interaksi manusia komputer.
- Sub-domain computer vision termasuk adegan rekonstruksi, event detektion, pelacakan video, pengenalan obyek, learning, pengindeksan, gerak estimasi, dan gambar restorasi.

PERKEMBANGAN TELEMATIKA

Masa Pra-Satelit | Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesiamasih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.

Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta.Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.

Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasianIndonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untukIndonesia– termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi diIndonesia.

Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesiasaat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesiahanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.

Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.

Masa Satelit | Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan semakin bergantungnya Indonesiapada teknologi satelit, muncullah sejumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989 tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.

Sebelum lahirnya UU ini, Telkom dan Indosat disebut sebagai badan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak positif dari berlakunya UU tersebut adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta dengan modal yang besar, walaupun dalam skala usaha yang terbatas. Mereka datang dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini semua kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan telekomunikasi diIndonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan dana, teknologi dan menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang dengan pesat. Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991 khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi diIndonesiamenjadi bertambah luas.

Perkembangan teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi mobile-telecommunication. Berkembanglah pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis professional tidak sepenuhnya diikuti.

Sementara itu faktor politik tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi campur tangan bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai mitra bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni mereka seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era emas telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar BankIndonesiamembuka pintunya lebar-lebar bagi pihak swasta asing. Bahkan mereka menginginkan adanya privatisasi Telkom dan Indosat dalam penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di sekitar tahun 1996, mulailah disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3 tahun 1989.
Product adalah suatu modul yang digunakan dalam compiere sebagai modul yang berfungsi untuk menentukan barang atau suatu jasa yang anda jual atau beli dan memilki suatu harga. Dengan kata lain Product dalam compiere adalah suatu fitur yang digunakan untuk mengatur dan menentukan harga dari harga barang yang ingin anda jual atau beli. Ada berbagai macam product dalam compiere tepatnya ada 11 product, berikut adalah penjelasannya :

1. Product
Pada modul ini pengguna compiere dapat memasukan data tentang :
a. Name yang digunakan untuk memberikan nama barang.
b. Description untuk mendeskripsikan barang yang ingin di inputkan secara merinci.
c. Comment/Help digunakan untuk menjelaskan lebih rinci tentang barang tersebut.
d. Document Note menjelaskan barang yang ingin di inputkan tersebut.
e. Product Category digunakan untuk menentukan kategori produk yang akan di jual.
f. Tax Category digunakan untuk jenis kategori.
g. UOM digunakan untuk menentukan batas waktu suatu barang tersebut.
h. Produt Type berfungsi sebagai penentu tipe dari produk yang di jual.
i. Weight sebagai berat barang yang dijual.
j. Classification sebagai klasifikasi barang yang akan di jual.
k. Company Agent digunakan untuk menentukan agen yang ingin dikirimkan.
l. Revenue Recognition digunakan untuk jenis.
m. Mail Template untuk menentukan template surat / jenis surat.
n. Volume untuk isi dari barang .

2. Bill of Materials
Pada modul ini digunakan untuk melihat suatu tagihan terhadap material yang akan digunakan dalam pembentukan suatu produk yang didapatkan dari vendor yang berkerjasama.

3. Substitute
Modus ini digunakan untuk pengantian suatu barang yang sudah kadarluasa atau rusak baik itu yang berada pada pusat atau outlet.

4. Related
Modul related digunakan untuk menghubungkan persediaan barang yang tersedia baik di pusat atau di outlet atau penyalurnya.

5. Replenish
Modul Replenish digunakan untuk menambahkan jumlah stok barang yang sudah tidak tersedia di gudang atau toko.

6. Purchasing
Pada modul purchasing ini digunakan untuk pembelian suatu barang antara lain :
a. Client : untuk menentukan client
b. Product : nama produk
c. Business Partner : nama partner bisnis yang berkerja sama
d. Quality Rating : menentukan kualitas barang
e. Curency : mata uang yang digunakan
f. List Price : daftar harga produk
g. PO price : harga modal
h. UOM : menentukan batas waktu
i. Minimum Order Qty : minimum pemesanan barang yang dipesan
j. Cost per Order : Pembayaran barang per pemesanan

7. Business Partner
Modul ini berguna sebagai menyimpan nama pemasok atau supplyer dengan menentukan kode produk, kategori partner , dan rating dari kualitas produknya

8. Price
Modul ini digunakan untuk menentukan harga dari produk yang kita jual dengan menentukan daftar harga, standar harga, dan batas harga dari produk tersebut

9. Download
Modul Download ini berguna untuk membuat atau melampirkan link untuk mendownload gambar, video , dan deskripsi dari barang yang akan dijual agar kostumer mengerti tentang produk tersebut.

10. Accounting
Modul Accounting ini digunakan untuk mengatur tentang keuangan dari produk yang akan kita jual.

11. Transactions
Modul transaction ini digunakan untuk mencetak transaksi yang terjadi saat penjualan dan pembelian produk berlangsung.

1. PENDAHULUAN
Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan menurut keperluan sampai seluruh dunia.

Pada saat ini informasi sudah banyak berkembang sedemikian rupa, hanya saja harus adanya dukungan teknologi. Teknologi telematika yang telah berkembang sehingga mampu menyampaikan suatu informasi.

2. MATERI
Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.

Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

a. Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.

b. Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).

c. Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Contoh Contoh Dari Teknologi Telematika
a. E-goverment
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.

Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja. E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.

b. E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (software), perbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines.

c. E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance learning) dengan media internet berbasis webatau situs. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan. Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung.

3. PEMBAHASAN
Pada dasarnya teknologi diciptakan atau dibuat untuk memudahkan suatu pekerjaan dalam penggunaan kehidupan sehari - hari agar lebih cepat, efisien, dan praktis. Tentunya teknologi dibuat berdasarkan permasalahan yang telah ada yang kemudian dibuat konsep dan diimplementasikan yang selanjutnya didistribusikan sesuai kebutuhan. Semakin canggih teknologi itu dibuat dan dikembangkan akan pasti mempengaruhi konsep dan implementasi terdistibusi tersebut. Karena teknologi yang telah dikembangkan memiliki perbedaan permasalahan yang belum ada pada teknologi sebelumnya. Kemungkinan, konsep teknologi yang berkembang berbeda dari teknologi sebelumnya sesuai kebutuhannya. Hal demikian, akan juga mempengaruhi dalam sistem distribusinya yang lebih maju dari teknologi yang ada sebelumnya.

Contohnya perkembangan teknologi layanan pada bank, yaitu internet banking yang ada sekarang dibuat hasil dari menggabungkan teknologi dan layanan bank tradisional melalui website yang digunakan pelanggan untuk mengakses rekening bank mereka. Ini menyediakan beberapa keuntungan bagi pelanggan yang membutuhkan untuk mengakses informasi mereka dan melakukan bisnis dengan cepat. Website bank memungkinkan pelanggan untuk melakukan transaksi perbankan setiap saat hanya dengan komputer dan koneksi internet. Sebelum adanya perkembangan teknologi pada layanan bank ini, pelanggan harus datang ke bank dan pastinya mengantri yang akan membuang-buang waktu.

Konsep dan implementasinya dalam pelayanannya jelas berbeda saat datang ke bank dibandingkan dengan mengakses website bank tersebut yang dapat diakses setiap saat dimanapun dan kapanpun. Demikian, sistem terdistribusinya juga berbeda dengan sebelumnya. Sebelumnya pelanggan hanya dapat mengakses rekening bank mereka dan informasi mereka dalam melakukan bisnis di ATM atau di cabang-cabang bank yang tersedia, namun dengan adanya internet banking pelanggan dapat mengakses rekening bank mereka dan informasi mereka dalam melakukan bisnis setiap saat.

4. REFERENSI
Persiapan Instalasi
Compiere ada yang dapat menggunakan RDBMS selain Oracle. Solusinya yaitu dengan bantuan Compiere 253a dari jotel.com.pl, ditambah dengan Fyracle dari fyracle.org, dan disertai dengan JDK 5 dari oracle.com/technetwork/java tentunya aplikasi Compiere sudah dapat berjalan dengan baik di sistemWindows. Yang dibutuhkan Compiere agar dapat berjalan di komputer tanpa menggunakan Oracle adalah sebagai berikut:
1. JDK 5 Update 10 (oracle.com/technetwork/java)
2. Fyracle-runtime-win32-installer (fyracle.org/downloads)
3. Compiere_C253a (jotel.com.pl atau fyracle.org/downloads)
4. Compiere_C253a_Data (jotel.com.pl atau fyracle.org/downloads)

Instalasi J2SE Development Kid 5.0 Update 10 (JDK 5.0 Update 10)
1. Cari paket instalasi Java lalu klik dua kali pada ikon aplikasi tersebut untuk memulai proses instalasi. Maka akan keluar jendela yang menanyakan persetujuan, pilihlah “I accept the terms in the license agreement”, lalu klik tombol Next >.

2. Jendela Custom Setup akan terbuka. Pilihlah direktori dimana JDK akan disimpan, secara default akan tersimpan di Program Files. Klik tombol Next > bila sudah menentukan posisi tempat menyimpan JDK.

3. Tunggu hingga proses kopi dan instalasi JDK selesai. Maka pada jendela berikutnya akan tampil konfirmasi instalasi JRE, tentukan tempat JRE akan di install. Lebih baik install dalam satu lokasi dengan JDK (misal: C:\Program Files (x86)\Java). Klik tombol Next > bila sudah menentukan posisi tempat menyimpan JRE.

4. Pada tampilan berikutnya akan muncul jendela Browser Registration yang menanyakan akan di install di browser manakah Java Plug-In. Klik tombol Next > untuk lanjut.

5. Proses instalasi JRE akan berlanjut. Tunggu hingga jendela selanjutnya tampil. Bila instalasi telah selesai silahkan klik tombol Finish. Dengan demikian Java sudah komplit di install.

Instalasi Fyracle
1. Jalankan file binary (executable) dari Fyracle yang telah di download melalui situs resminya, maka akan tampil jendela Setup Fyracle. Klik tombol Next > untuk memulai proses instalasi.

2. Jendela License Agreement akan muncul dan menanyakan persetujuan kembali. Pilih “I accept the agreement” Kemudian klik tombol Next >.

3. Pada tahap selanjutnya akan diminta lokasi Fyracle akan di install. Klik tombol Next > bila sudah menentukan lokasi tempat penyimpanan.

4. Di jendela berikutnya akan diinformasikan bahwa Fyracle siap di install, klik tombol Next > untuk melanjutkan proses instalasi.

5. Tunggu hingga proses instalasi selesai dan jendela Completing the Fyracle Setup Wizard muncul. Hilangkan tanda centang pada View Readme File bila tidak ingin membaca petunjuk oleh pembuatnya. Klik tombol Finish untuk mengakhiri proses instalasi.

Instalasi Compiere
1. Buat folder dengan nama compiere di drive C. Misal: C:\compiere.

2. Ekstrak file Compiere_C253a.zip dan Compiere_C253a_Data.zip ke dalam folder Compiere tersebut.

3. Jalankan script WinEnv.js untuk menentukan lokasi Compiere dan JDK dengan menggunakan perintah: cscript winenv.js c:\compiere\ompiere2 “c:\program files (x86)\java\jdk1.5.0_10”.

4. Jalankan Run_setup.bat yang terdapat di dalam folder Compiere2. Program setup akan berjalan dan tunggu hingga jendela Compiere Server Setup tampil. Setelah jendela Compiere Server Setup tampil, kemudian sesuaikan setup dengan tabel berikut ini:

Java Home 
Misal: C:\Program Files (x86)\Java\jdk1.5.0_10 

Compiere Home 
Misal: C:\compiere\Compiere2 

Application Server 
 Misal: DANANGPRIHONO 

Deployment
jangan dirubah

Web Port 
80 

Database Server 
 Misal: DANANGPRIHONO 

Database Name 
Misal: C:\compiere\compiere.fdb 

Database Port 
3050 

Database User 
SYSDBA 

Mail Server 
Misal: DANANGPRIHONO 

Mail User 
di isi bila diperlukan / bisa dikosongkan

Java VM 
sun 

KeyStroke Password 
jangan dirubah

Server Type 
jboss 

JNP Port 
1099 

SSL 
443 

Database Type 
firebird 

Database Search 
Misal: C:\compiere\compiere.fdb 

System Password 
masterkey 

Databasa Password 
masterkey 

Admin Email 
di isi bila diperlukan / bisa dikosongkan

Mail Password 
di isi bila diperlukan / bisa dikosongkan

5. Klik tombol Test untuk menguji konektivitas Compiere terhadap Java dan Fyracle. Selanjutnya akan tampil jendela Key Store Dialog, isikan sesuai dengan data asli. Klik tombol centang untuk melanjutkan proses instalasi. Bila firewall / Internet Connection Firewall di sistem operasi diaktifkan maka akan muncul peringatan dalam pemberian ijin akses. Dalam hal ini harap diberikan akses untuk melakukan transaksi keluar.

6. Pengecekan konektivitas akan berlanjut dan setiap kolom yang sudah diisi dengan benar akan ditandai dengan tanda centang berwarna hijau. Tetapi bila ada tanda centang berwarna merah di salah satu kolom, berarti konfigurasi belum benar. Harap periksa kembali kolom-kolom yang telah diisi

7. Pada tampilan berikutnya akan muncul jendela License Agreement, klik tombol “Yes, I Understand and Accept”. Instalasi akan berjalan kembali dan tunggu hingga jendela yang menyatakan proses konektivitas selesai tampil. Bila sudah tampil silahkan klik tombol OK untuk menutupnya.

8. Semua jendela instalasi Compiere akan tertutup semuanya dan hanya tinggal sebuah command prompt yang memberikan pesan instalasi telah selesai. Bila ErrorLevel=0 berarti proses instalasi berjalan dengan baik dan sukses. Apabila ErrorLevel > 0 berarti ada kesalahan dalam proses instalasi. ErrorLevel dapat dilihat di command prompt pada baris terakhir dan berada di atas kalimat “Setup Client Environment”. Tekan tombol Enter pada keyboard untuk menutup command prompt tersebut.

9. Jalankan Compiere dengan klik dua kali pada ikon Compiere2 yang terdapat di desktop. Maka akan muncul sebuah splash screen yang menunjukkan Compiere sedang loading. Pada tampilan berikutnya akan muncul jendela License Agreement, klik tombol “Yes, I Understand and Accept”.

10. Tahap berikutnya yaitu menentukan letak dari database yang akan digunakan melalui jendela Compiere Connection. Sesuaikanlah dengan setup yang telah dilakukan tadi (Langkah Ke-4). Kemudian klik tombol Test Database untuk menguji apakah sudah dapat terkoneksi dengan benar.

11. Jendela Compiere Login akan tampil, klik tanda centang berwarna hijau. Selanjutnya akan diminta konfigurasi sistem untuk Compiere, bila tidak ada perubahan silahkan klik klik tanda centang berwarna untuk dapat masuk ke dalam program utama Compiere.

12. Compiere akan loading kembali dan mempersiapkan jendela utama. Setelah beberapa detik jendela utama Compiere akan terbuka dan siap digunakan secara standalone (hanya untuk satu komputer).

Download DISINI
Password @danprihono