Game Online Dengan Bot di Korsel? Penjara 5 Tahun!
Game memang bukanlah sekedar sebuah permainan virtual di Korea Selatan,
ia sudah menjadi bagian dari gaya hidup yang tidak terpisahkan. Korea
Selatan juga menjadi satu dari sedikit negara yang mampu memosisikan
para gamer professionalnya dengan tingkat popularitas yang tidak kalah
dengan para publik figur. Tingkat apresiasi yang tinggi terhadap
industri game, kemunculan game MMO berkualitas tinggi, dan tingkat
konektivitas internet yang mencapai 93% dari keseluruhan populasi
ternyata menghasilkan sebuah masalah baru. Beberapa tahun belakangan
ini, Korea Selatan harus berhadapan dengan masalah adiksi dan perilaku
internet yang tidak pantas, khususnya untuk para kaum mudanya. Oleh
karena itu, pemerintah KorSel mengeluarkan kebijakan baru sebagai sistem
“kontrol” untuk menciptakan atmosfer permainan yang lebih sehat.
Selain membatasi waktu permainan, pemerintah Korea Selatan baru saja
mengeluarkan kebijakan baru yang ditujukan untuk mengatur “sistem
ekonomi” yang seringkali terjadi di sebuah game MMO. Pemerintah kini melarang semua transaksi jual-beli item dan equipment virtual dengan uang nyata.
Hal ini dilihat sebagai cara yang tepat untuk menciptakan atmosfer
permainan yang lebih sehat dan strategi yang tepat untuk membatasi
ketertarikan gamer MMO untuk terus memainkan game tersebut. Selain itu,
pemerintah Korea Selatan juga melarang penggunaan program dan hack bot
yang memungkinkan player melakukan farming item dan uang tanpa
kehadiran si player sendiri. Pemerintah merasa bahwa kedua aspek ini
telah menyebabkan cukup masalah sosial di masyarakat, terutama dari
kalangan remaja.
Dengan
regulasi ini, para gamer MMO di Korea dilarang untuk menjual item dan
equipment dalam uang nyata, sekaligus menggunakan bot untuk farming.
Berani melanggar? 50 Juta Won + 5 tahun penjara!
Korea Selatan juga tampaknya tidak main-main dengan aturan yang satu
ini. Bagi siapapun yang melanggar kedua aturan ini, baik yang tetap
bertransaksi dengan uang nyata maupun yang menggunakan program-program
ilegal untuk bot dan farming, pemerintah akan memberikan denda sebesar 50 juta Won atau sekitar 40.000 USD. Tidak hanya itu saja, mereka juga terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Wow! Hal ini dirasakan perlu untuk menciptakan atmosfer gaming online
yang lebih sehat dan melindungi kaum muda Korea Selatan dari adiksi dan
kenakalan yang terkait dengan perilaku gaming ini. Sebuah kebijakan dan
bentuk perhatian yang layak untuk dicontoh oleh pemerintah Indonesia,
yang saat ini, seolah tidak peduli dengan masalah dan dinamika kehidupan
manusia mudanya. Miris.
Posting Komentar