Snippet

Etika Profesi Tukang Koran (Non Formil)

Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.


Tukang koran adalah sebuah profesi non formil yang bukan merupakan sebuah jabatan. Mengapa dibilang bukan jabatan, karena sebuah jabatan mempunyai tingkatan atau kasta, dimana orang yang mempunyai tingkatan atau jabatan tertinggi ia akan dihormati dan disegani.

Pada dasarnya di lapangan pedagang ada yang aktif dan ada yang pasif. Pedagang Koran Aktif yaitu pedagang yang menjual korannya dengan berkeliling mencari pembeli. Sedangkan Pedagang Koran Pasif adalah pedagang yang menjual korannya di sebuah tempat dan kemudian mereka hanya menunggu pembeli datang.

Etika tukang koran secara umum:
1. Tanggung Jawab, yang diemban tukang koran banyak sekali, seperti jika ada pemesanan koran, segera dilaksanakan pengiriman.

2. Tidak Menipu, biasanya tukang koran melakukan penjualan dengan membacakan beberapa berita-berita terkini yang mereka rangkum sedemikian rupa agar pembeli tertarik untuk membeli korannya.

3. Menepati Janji, termasuk tanggung jawab, hanya berbeda dalam segi waktu. Seperti jika ada pelanggan yang memesan koran, dan minta diantarkan koran tersebut sebelum jam 7 pagi, maka tukang koran tersebut harus mengantarkan koran tersebut sebelum jam 7 pagi. Akibatnya jika tidak tepat waktu, pelanggan akan pindah berlangganan.

4. Murah Hati, seperti memberi senyum, menyapa pelanggan, maka hati merekapun akan berpihak.

5. Tidak Melupakan Akhirat, senantiasa selalu mengingat akhirat, sehingga apa yang dilakukan senantiasa terkendali dari perbuatan yang menimbulkan dosa.

Tujuan dari menjaga etika profesi sebagai Tukang Koran diantaranya:
1. Menjunjung tinggi martabat sebagai Tukang Koran.
2. Meningkatkan pengabdian kepada pelanggan.
3. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggannya.
4. Menjadi profesi yang kuat dan tangguh, sehingga tidak dipandang sebelah mata atau diremehkan.
5. Menentukan baku standarnya sendiri, baik dari segi pelayanan, perilaku maupun manajemen.

Etika sebuah profesi non formil seperti seorang tukang koran, sebagian besar berusaha untuk menerapkan etika yang ada. Sebaliknya pelaksanaan dari penerapan etika sebuah profesi yang formal biasanya banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap etika yang telah ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan seseorang yang memiliki profesi non formil lebih memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk tidak melakukan pelanggaran etika yang sudah ada. Oleh sebab itu, seorang tukang koran lebih memilih untuk berusaha mengikuti etika yang sudah ada karena tidak ingin kehilangan sejumlah pelanggannya yang akan mengakibatkan pengurangan jumlah pendapatan. Karena pendapatan seorang tukang koran yang bersifat non formil tidak memiliki pendapatan tetap seperti profesi yang bersifat formal.

DANANG PRIHONO (11110654)