Snippet

Kelompok Pemuja Setan Gunakan Al-Quran Untuk Ritual

http://www.suaramedia.com/images/stories/islam/kitab.jpg
Dari tindakan vandalisme kaum Satanis terhadap Al-Quran hingga kepada jurnalis yang mengkritisi mereka, Komisi Promosi Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan atau yang dikenal sebagai Polisi Religius Arab Saudi merenggangkan ototnya dan mulai bertindak keras dan melakukan penyapuan serta menahan dan menuntut berbagai tindakan kriminal.

Hari Minggu kemarin, komisi tersebut menahan sekelompok Satanis yang meletakan Al-Quran di selokan dan tempat sampah dengan tujuan untuk mendapatkan berkat dari Iblis dan untuk meminta iblis memfasilitasi praktek mereka.

Komisi tersebut terbentuk pada 1924 dan menurut Jendral Manajer dari Divisi Kasus, komisi tersebut sekarang sedang melatih petugasnya untuk melawan ilmu sihir. Mereka juga sedang merencanakan untuk melakukan koordinasi dengan institusi religius dan akademis. Latihan tersebut akan dimulai di Riyadh dan akan mulai disebar ke cabang-cabang komisi.

Sampai saat ini, Komisi tersebut telah berhasil menangkap lebih dari 2.000 penyihir di berbagai bagian kerajaan. Penyihir-penyihir tersebut kebanyakan berasal dari Afrika.

Sementara itu, Abdul-Mohsen al-Qafary, kepala media dan public relation dari Komisi Promosi Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan tersebut, menyampaikan pada pers bahwa komisi akan melakukan tuntutan pengadilan melawan beberapa penulis yang ngotot untuk mengkritik komisi.

Jurnalis sering mengkritik kebijakan Polisi Religius tersebut yang oleh mereka dianggap merusak hukum negara tersebut.

Menurut  Qafary komisi menerima kritik yang membangun dan itu adalah hak pers untuk melakukannya, namun beberapa penulis telah memberikan kritik yang sudah melewati batas dan karena itu mereka pantas untuk dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, mereka yang mencari-cari kesalahan demi untuk menjelek-jelekan komisi tanpa konfirmasi mengenai kebenarannya lebih lanjut sangat tidak bagus untuk masyarakat.  Qafary juga menyangkal tuduhan bahwa Komisi telah mengancam untuk "menggali kuburan" untuk jurnalis yang tidak mau menghentikan kritik mereka.

Terkait dengan hubungan komisi dan anak-anak muda di Arab Saudi, Qafary mengatakan mereka harus melihat komisi dari sisi positif dari kegiatan yang dilakukan komisi dalam menyebarkan kebaikan. Qafary mengharapkan anak-anak muda Saudi dapat menghargai hal tersebut.

Pada tahun 2008 lalu, komisi menyatakan meningkatnya penangkapan pelaku kejahatan hingga 19% dari tahun sebelumnya. Namun, hanya 27% dari 434.000 orang yang ditangkap merupakan orang Saudi. Alasan-alasan penangkapan tersebut bermacam-macam namun kasus yang terbanyak adalah yang berhubungan dengan agama, kesopanan serta kepemilikan barang-barang berbau pornografi. Laporan tahunan menunjukan bahwa Mekkah menduduki posisi pertama dengan jumlah 114.844 penahanan, diikuti oleh Riyadh dengan 105.085.

Hal-hal yang dilakukan Polisi Religius Saudi yang biasanya bekerja dimana-mana sekitar kerajaan antara lain adalah untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim agar tidak bersama, toko-toko tutup saat waktu sholat dan masyarakat tidak mengkonsumsi alkohol atau narkoba.