Snippet

ISD Dan IPS

A. Perbedaan ISD dan IPS
Berdasarkan dari e-book ISD yang saya miliki, terdapat perbedaan antara ISD dan IPS, yaitu:
  • Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. 
  • Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang IlmuPengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan). 
  • Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
B. Persamaan ISD dan IPS
  • Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan atau pengajaran.
  • Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
  • Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
C. Study Kasus
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberlakukan syarat khusus dalam penerimaan calon mahasiswa lewat jalur SNMPTN undangan nasional. Calon mahasiswa harus berasal dari jurusan serumpun. "Memang aturan dari Kemendiknas semua calon mahasiswa bisa dari lintas jurusan. Tetapi atas pertimbangan dan kesepakatan seluruh fakultas, yang diterima hanya dari jurusan serumpun saja," kata Prof Dr Ravik Karsidi MS, rektor UNS terpilih.

Ketua SNMPTN Panitia Lokal Solo itu mengatakan, artinya siswa dari jurusan IPS hanya boleh mendaftar di program studi (prodi) IPS, dan siswa dari jurusan IPA hanya boleh mendaftar di prodi IPA. "Kecuali dua prodi saja, yakni Prodi PGSD Guru Kelas, Prodi Penjaskes, dan Prodi Kepelatihan Olahraga. Itu saja yang boleh lintas jurusan. Yang lain tidak bisa," kata dia di sela-sela sosialisasi SNMPTN jalur undangan di Auditorium UNS.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/01/31/76803/UNS-Hanya-Terima-Calon-Mahasiswa-Serumpun
D. Opini
Sedikit melenceng study kasus di atas dari tema isi tulisan ini. Namun, masih ada kesamaan atau keterkaitannya dengan tulisan ini. Kemendiknas membarlakukan calon mahasiswa harus berasal dari jurusan serumpun. Artinya siswa dari jurusan IPS hanya boleh mendaftar di program studi (prodi) IPS, dan siswa dari jurusan IPA hanya boleh mendaftar di prodi IPA. Bagi saya aturan ini sangatlah tepat, karena jurusan yang akan diambil di perkuliahan akan sebagai dasar mata kuliah di perkuliahan.