Snippet

Study Kasus Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan

Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.
Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya. Dalam konteks kesenian, kesusastraan adalah salah satu bentuk atau cabang kesenian yang menggunakan media bahasa sebagai alat pengungkapan gagasan dan perasaan senimannya. Sehingga sastra juga disamakan dengan cabang seni lain seperti seni tari, seni lukis, seni musik, dan sebagainya.
Dengan adanya kebudayaan yang ada disekitar kita, kita dapat mengetahui bagaimana kebudayaan itu dapat atau memiliki hubungan yang kuat dengan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Dengan adanya kebudayaan, tercipta pemikiran – pemikiran yang kritis terhadap perubahan yang terjadi akibat terjadinya penetrasi (pengaruh) dari kebudayaan. Dari kebudayaan juga, manusia dapat mengambil nilai – nilai esensi yang terdapat didalamnya dan kemudian mengembangkan nilai – nilai tersebut didalam dirinya sehingga membawa perubahan yang berarti bagi kehidupan manusia tersebut.
Dari penjelasan diatas juga, sifatnya yang dinamis (fleksibel) membuat kebudayaan tersebut dapat menyerap perubahan yang terjadi, dan mengikat ilmu atau pandangan yang ada pada masyarakat. Selain itu juga, kebudayan juga sebagai alat pemersatu bangsa dalam keanekaragaman suku dan budaya yang ada dalam bangsa dan negara tersebut.