Snippet

BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT

1.       Fungsi Agama
Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan itu timbul sebab, sejak dulu sampai saat ini, agama itu masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial, di mana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya. Perubahan salah satu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya, dan akhirnya mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan. Dalam pengertian lembaga sosial yang demikian, maka agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.

2.    Pelembagaan Agama
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.
Dimensi ini mengindentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengeta huan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran "kerja" dalam pengertian teologis.
Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954).


Study Kasus

Catatan pelanggaran HAM 2010 juga menyisakan kasus lama yang hingga kini masih berlangsung. Yakni, kekerasan terhadap anggota Jamaah Ahmadiyah yang masih terus berlangsung di sejumlah daerah. Misalnya terjadi di Manislor Kuningan, Cisalad Bogor, Lombok NTB dan penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus penyerangan jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, juga menambah panjang lembaran kasus HAM bernuansa konflik agama. Warga sekitar menolak pendirian tempat ibadah di lingkungannya sehingga berujung penusukan terhadap salah satu jemaat HKBP. Kekerasan dalam konteks agama erat kaitannya dengan fungsi penegakan hukum. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, polisi sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum semestinya bertindak tegas dalam masalah kekerasan.

Opini